| |
Authorized LetteR
Jakarta, 27 Februari 2003
Nomor : 184/2515/KLM/2003
Lampiran : -
Perihal : Agen Tunggal Exclusive Gold Coin
Kepada Yth.
Dr.Ing.Husein Tjakraatmadja
Managing Director
PT.GERNETINDO RAYA
Jl. P.Jayakarta 121/38
Jakarta
Menanggapi keberadaan perusahaan-perusahaan yang memasarkan
produk emas serupa Exclusive Gold Coin, dengan ini ditegaskan
sebagai berikut :
- Kami hanya menunjuk PT. GERNETINDO
RAYA sebagai Agen Tunggal Exclusive Gold
Coin dan tidak menunjuk perusahaan lain untuk memasarkan
produk serupa.
- Kami menjual emas murni dalam berbagai bentuk
antara lain batangan berat 25 gram s.d 1.000 gram, kepingan
serupa koin berat 1 s.d 10 gram yang oleh konsumen lebih
dikenal sebagai koin LM Standard, Koin Emas ONH, dan lain-lain
yang jumlahnya tidak dibatasi dan tidak didesain sebagai
produk eksklusif sebagaimana Exclusive Gold Coin. Produk
tersebut menggunakan merk Logam Mulia (LM), dilengkapi sertifikat
dan diperdagangkan secara bebas.
- Konsumen memakai logam mulia untuk menyebut
emas murni terutama produk dari kami, yang juga dimaksudkan
untuk membedakannya dengan emas dalam bentuk perhiasan.
Hal ini merupakan bukti pengakuan konsumen atas keunggulan
kualitas emas produksi Logam Mulia yang sudah dikenal sejak
tahun 1930an.
Demikian disampaikan, kiranya penjelasan
ini dapat diteruskan kepada para mitra bisnis.
|
|
Logam
Mulia
Authorized
Letter
About
PT Antam Tbk.
Message
from
Logam Mulia
|